Kasus JIS Harus Terbuka
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Jakarta International School (JIS) diharapkan bisa terbuka dan tidak ada tendensi ditutup-tutupi, karena melibatkan pihak asing. Orang yang bersalah harus dihukum. Tapi, jangan sampai kasus ini menghukum orang yang tidak bersalah.
Demikian penegasan Anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat (F-Gerindra) usai mengunjungi para tersangka kasus JIS di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Kamis (4/9). Ada 4 dari 5 tersangka kasus JIS yang ditahan di Rutan Cipinang. “Kita ingin agar kasus ini bisa lebih terbuka. Dan orang yang harus bertanggung jawab melakukan perbuatan bejat terhadap anak-anak kecil itu harus betul-betul bisa kita bawa ke depan pengadilan,” tandas Martin.
Sejak kasus ini mencuat, Komisi III DPR pun ikut menggali banyak informasi dengan membentuk Panja JIS. Komisi III, lanjut Martin, merasa berkepentingan mengetahui duduk persoalan ini lebih dalam karena telah menyita perhatian masyarakat luas. “Kami ikut merasa iba terhadap anak-anak kita yang diperlakukan demikian di sekolah yang bertaraf internasional. Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini yang bisa merusak masa depan anak-anak kita.”
Martin berharap, penyidikan kasus ini jangan sampai menyasar orang yang tidak bersalah. Untuk itulah, butuh keterbukaan atas pengungkapan kasus JIS tersebut. “Kasus ini menyita perhatian publik bukan hanya orangtua, tetapi juga di dunia internasional. Orang yang melakukan itu harus bisa ditangkap dan dibawa ke pengadilan. Tetapi, jangan sampai salah orang,” kilahnya, mengakhiri wawancara (mh)/foto:husen/parle/iw.